Cara Membuat Akte Kelahiran Orang Dewasa

Cara Membuat Akte kelahiran orang dewasa

Pada artikel kali ini kami akan membahas tentang cara membuat akte kelahiran orang dewasa. Atas dasar banyaknya orang yang belum memiliki akte kelahiran padahal mereka sudah dewasa. Hal ini terjadi kurangnya pemahaman orang tua mereka tentang pentingnya hal tersebut.

 

Cara Membuat Akte Kelahiran Orang Dewasa

Akta Kelahiran Adalah ?

Akta Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran seseorang yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi NIK sebagai Dasar untuk Memperoleh Pelayanan Masyarakat Lainnya .

Kenyataan banyak orang tua yang menunda atau tidak menghiraukan akte kelahiran putra putrinya. Banyak sebab yang jadi kendala bagi orang tua untuk mengurus pembuatan akte kelahiran seperti ketidaktahuan dari mereka atau kurangnya pengalaman yang dimiliki, serta kurangnya pemahaman pentingnya akte kelahiran.

Berikut cara membuat akta kelahiran untuk orang yang sudah dewasa.

Baca Juga : 

♦ Cara Merubah Data e KPT lewat WA

♦ Jarak Aman BTS dengan Rumah

♦ Cara Mudah Download Aplikasi Data Excel

 

Cara membuat akta kelahiran orang dewasa

Dokumen penting wajib dimiliki untuk kelancaran dalam pengurusan berbagai macam hal. Ya, saat ini Anda butuh dokumen kelengkapan misalnya keperluan pendidikan, pekerjaan hingga ke luar negeri.

Untuk itu semakin cepat mengurus dokumen tentu lebih baik, salah satunya akta kelahiran. Meski Anda sudah dewasa tapi akta kelahiran tetap penting sehingga jika belum memiliki harus segera mengurus pembuatannya.
Lantas syarat apa yang digunakan untuk membuat akte kelahiran orang dewasa. Jika ada surat keterangan lahir dari rumah sakit atau tempat bersalin dulu maka itu bisa menjadi acuan salah satu syarat pembuatan akte kelahiran.

Namun jika ada surat lain seperti Ijasah, atau surat nikah maka dokumen tersebut juga bisa menjadi salah satu syarat untuk membuat akte kelahiran.

Lantas bagaimana jika data-data diatas tidak ada satu pun tersisa. Anda tidak harus berkecil hati jika dokumen-dokumen diatas hilang atau tidak ada. Berikut yang harus anda siapkan selain data diatas untuk membuat akte kelahiran bagi orang dewasa.

Syarat membuat akta kelahiran untuk orang dewasa

Sebelum mengetahui cara membuat akta kelahiran orang dewasa, ada baiknya Anda mempersiapkan syaratnya lebih dulu. Pastikan semua syarat yang ada lengkap sehingga pengurusan akta kelahiran bisa lebih mudah diproses.

Cara Membuat Akta Kelahiran Orang Dewasa

Berikut ini beberapa syaratnya :

1. Foto kopi KTP yang bersangkutan (Jika belum jadi E-KTPnya bisa juga surat keterangan sementara)

2. Foto kopi Kartu Keluarga (KK) pemohon akte

3. Surat nikah kedua orang tua dalam bentuk foto kopi dan aslinya.

4. Surat pengantar yang didapat dari RT dan RW.

5. Surat pernyataan kelahiran.

6. Fotokopi KTP 2 orang Saksi.

Jika kelengkapan dokumen diatas sudah ada maka anda tinggal pergi ke kantor catatan sipil setempat untuk mengikuti prosedur yang harus anda lakukan untuk pengajuan akte kelahiran.

Prosedur Permohonan Pembuatan Akte Kelahiran Orang Dewasa

  • Bawa dokumen diatas ke loket khusus pelayanan pembuatan akte kelahiran, jangan lupa masukkan dokumen tersebut dalam satu map.
  • Kemudian tanyakan maksud anda kepada penjaga loket pembuatan akte kelahiran bahwa anda akan mengurus pembuatan akte kelahiran orang dewasa.
  • Nanti anda akan diberi formulir yang harus anda isi dengan data dari orang yang anda buatkan akte kelahiran.
    Dalam pengisian formulir biasanya terdapat tanda tangan kedua saksi sesuai dengan KTP yang anda ajukan.
  • Setelah mengisi formulir permohonan akte kelahiran sebelum dikembalikan lengkapi dokumen yang sebelumnya anda persiapkan.
  • Petugas akan milihat dan memverifikasi lampiran dokumen yang telah anda siapkan tadi dan jika semuanya sudah benar anda akan dibuatkan surat untuk mengambil Surat Pernyataan Lahir (SPL)

Jika anda sudah menerima Surat Pernyataan Lahir anda tinggal menunggu proses pencetakan akte lahir biasanya akan diberi waktu 1 minggu sudah jadi. Bisa jadi tergantung dari kantor catatan sipil tempat anda mengurus akte lahir tersebut.

Biaya Pembuatan Akte Kelahiran

Saat ini jasa pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya atau GRATIS. Bisa juga beda tempat lain jika terjadi adanya pungutan anda bisa melaporkan tindakan tersebut atau protes ke petugas yang bersangkutan.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Mungkin ini menjadi kabar baik, mulai tahun 2018, Kemendagri telah menetapkan bahwa pembuatan akte kelahiran bisa dilakukan secara online. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, bahwa akte kelahiran bisa diurus di rumah, tidak harus ke kantor Dukcapil.

Permohonan akta kelahiran tinggal mengikuti dan memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana pedoman umum pembuatan akta. Meskipun dibuat secara online, kekuatan hukum akta yang dibuat online sama dengan akta yang dibuat di kantor Dukcapil. Bedanya yang akta kelahiran online pakai barcode, sedangkan akta yang offline pakai cap.

Adapun dalam langkah dalam membuat akta kelahiran online adalah sebagai berikut :

1. Masuk ke situs dukcapil daerah Anda, misal di Medan maka di alamat: disdukcapil.pemkomedan.go.id
2. Pilih menu “Pendaftaran Akta Kelahiran Online”.
3. Isi formulir online, yang di antaranya: Nomor KK, Nama di KK, Alamat sesuai KK, No. Telepon, Email, Username, dan Password.
4. Isi formulir yang tekait keluarga seperti: Nama Ibu, Nama Ayah, Nama Anak, dan saksi-saksi.
5. Setelah selesai, nanti akan mendapatkan kode khusus.
6. Bawa formulir yang sudah diisi dan kode khusus dalam bentuk print out ke Dukcapil
7. Selesai

Demikian cara membuat akte kelahiran orang dewasa yang belum mempunyai akte. Jadi jika anda mempunyai kebutuhan dalam pembuatan akte orang dewasa anda bisa melampirkan dokumen diatas.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi orang yang mencari informasi tentang cara pembuatan akte orang dewasa. Jadi tanpa surat nikah atau surat lahir bisa membuat akte lahirnya.

*Disclaimer :

Pedoman di atas hanya bersifat informatif untuk membantu pembaca. Aturan-aturan di lapangan bisa berbeda dan berubah sesuai dengan keputusan yang ditetapkan.